Urban ID - v class="mail-message-content collapsible zoom-normal mail-show-images ">
Berdasarkan peraturan BPH Migas, tak ada larangan bagi badan usaha swasta lain untuk menjual avtur di bandara. Untuk itu Pertamina mempersilahkan siapa saja pihak swasta yang akan menjual avtur dibandara, dengan catatan regulasi dan aturan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada kunjungannya di Palembang mengatakan pihaknya siap bersaing kepada kompetitor yang akan memasok bahan bakar avtur, asalkan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasi.
“Regulasi ada di ESDM, ada ketentuan yang ditetapkan dan selama ini tidak ada larangan tentang pesaing yang ingin memasok dan aturannya ada,” katanya, Minggu (17/2).
Seperti diketahui, untuk memasok avtur ke bandara memerlukan infrastruktur dan mata rantai yang cukup banyak. Mulai dari kilang untuk mengolah avtur, kemudian dipasok ke terminal BBM dengan berbagai moda transportasi.
Distribusi dapat melalui pelabuhan atau darat tergantung letak bandara dan terminal penyimpanan BBM.
Dari terminal BBM, avtur harus diangkut lagi ke bandara dan disimpan di fasilitas penampungan yang disediakan bandara. Selain itu, ada juga pembangunan pipa bawah tanah untuk menyalurkan avtur ke pesawat. Atau jika tidak gunakan pipa bawah tanah, menggunakan truk penyalur untuk memasok avtur ke bandara.
Semua infrastruktur tersebut selama ini dibangun dan dimiliki oleh Pertamina saja. Sementara di luar negeri, ini dikelola oleh pihak bandara atau dikerjasamakan oleh pihak bandara. “Iya, di bandara itu ada aset Pertamina,” kata Nicke.
Nicke tidak menampik jika hal inilah yang menjadi pertimbangan penetapan harga avtur di bandara, dan jika ada pesaing yang ingin masuk, silahkanuntuk membangun infrastuktur lain. “Ya, kurang lebih seperti itulah,” tutur dia.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno enggan menanggapi baik tentang harga avtur maupun protes serikat pekerja di Palembang baru-baru ini. “Sudah ya, nanti saja,” kata Rini, di Palembang.
Seperti diwartakan sebelumnya, Serikat Pekerja Pertamina menyayangkan pernyataan pemerintah terkait penyebab tingginya harga tiket pesawat domestik di Indonesia gara-gara harga avtur yang dijual Pertamina lebih mahal dan dimonopoli.
Ketua Serikat Pekerja Pertamina (SPP) Refinery Unit (RU) Plaju Muhammad Yunus mengatakan Pertamina saat ini telah memberikan harga yang kompetitif berdasarkan perhitungan biaya pasokan, dollar dan komponen biaya lainnya.
“Perhitungan harga sudah cukup kompetitif bukan terlalu mahal seperti yang disebutkan, apalagi sampai dibilang Pertamina melakukan monopoli penjualan avtur, itu tidak benar,” kata Yunus.
Dia mengatakan, formula perhitungan harga jual avtur tidak hanya tentang naik turunnya dollar namun juga komponen lain seperti biaya pasokan ke kawasan bandar udara yang harganya bervariasi tiap wilayah.
“Harga tiket pesawat naik bahkan di Desember sedang mahal-mahalnya, sementara harga avtur turun sejak Oktober 2018, bahkan berada diharga terendah di Desember, jadi kalau avtur dibilang komponen besar kenaikan harga tiket pesawat harus dikoreksi,” katanya baru-baru ini. (enno)