Menu ✖

Mode Gelap

News

Bareskrim Gelar Rekonstruksi Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

badge-check


Bareskrim Gelar Rekonstruksi Produksi Ekstasi Jaringan Internasional Perbesar

Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi terkait produksi ekstasi di dua pabrik yang berlokasi di wilayah Tangerang dan Semarang. Rekonstruksi ini melibatkan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan baik di Semarang maupun di Tangerang. Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang muncul selama pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, terdapat perbedaan keterangan. Oleh karena itu, hari ini kita akan melakukan rekonstruksi agar dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap,” jelas Kombes Pol Jayadi dalam konferensi pers pada Senin (12/6/2023).

Menurutnya, dalam rekonstruksi di TKP Tangerang terdapat 86 adegan yang akan direkam dan direkonstruksi. Sedangkan untuk TKP Semarang, terdapat 36 adegan yang akan dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Perlu dicatat bahwa jumlah adegan dapat berkembang seiring dengan perkembangan investigasi,” tambahnya.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses produksi ekstasi yang dilakukan di pabrik-pabrik tersebut. Bareskrim Polri terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap jaringan produksi narkoba untuk menangani permasalahan yang sangat merugikan masyarakat dan mengancam generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Ganggu 4 Penerbangan di Palembang, Ada Pesawat RTB hingga Dialihkan

1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing dengan BPH Migas

1 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Asap Karhutla OKI Masih Kepung Palembang, Kuliatas Udara Kembali Berbahaya

1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Pemutihan Pajak Sumsel Dimulai, Wajib Pajak Taat Juga Dapat Diskon 5 Persen

30 September 2026 - 22:08 WIB

Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Listrik 17,7 MW, PSEL Keramasan Siap Alirkan Energi Bersih di Palembang

30 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Headline