Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor dengan Menko AHY, Gubernur dan Wali Kota Palembang Dorong Revitalisasi Rusun 26 Ilir

10 Februari 2026 - 17:20 WIB

Menko AHY Dorong Infrastruktur di Sumsel: Pelabuhan Tanjung Carat, Tol, hingga Flyover

10 Februari 2026 - 16:33 WIB

17 DPD Partai Berkarya di Sumsel Membubarkan Diri, Kompak Pindah ke Partai Parindra

10 Februari 2026 - 10:39 WIB

FAITH, Cara ICRAF Menyiapkan Santri di Banyuasin Jadi Pelaku Ketahanan Pangan

9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wali Kota Palembang Tegaskan Tak Terlibat Kejuaraan Karate Bermasalah, Minta Panitia Bertanggung Jawab

9 Februari 2026 - 20:22 WIB

Trending di News