Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Kejati Sumsel, Herman Deru Perkuat Sinergi Forkopimda

24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Tinjau Kesiapan Jalur Tol Bayung Lencir–Tempino

24 Februari 2026 - 12:59 WIB

Herman Deru Sambut Kakanwil BPN Sumsel yang Baru, Dorong Inovasi dan Pengamanan Aset Daerah

24 Februari 2026 - 01:01 WIB

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Trending di News