Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Denpom II/Sriwijaya Tangkap Serda Ronal Usai Tembak Rekannya Hingga Tewas di THM

16 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran Nasional 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Panjang

16 Mei 2026 - 21:57 WIB

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Palembang Belum Temui Titik Terang, Korban Alami Patah Tangan dan Trauma Berat

16 Mei 2026 - 17:17 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

16 Mei 2026 - 17:04 WIB

Petani Sumsel Kekurangan Pupuk Subsidi Meski Lahan Pertanian Lebih Luas

16 Mei 2026 - 15:00 WIB

Trending di News