Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Bersama Wamen ESDM Tinjau Kesiapan Distribusi Energi di Jawa Barat

17 Maret 2026 - 23:10 WIB

Cik Ujang Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran di Stasiun Kertapati

17 Maret 2026 - 16:55 WIB

Larikan Uang Pembayaran COD Customer, Sopir Jaya Inti Cargo di Palembang Dilaporkan ke Polisi

17 Maret 2026 - 15:09 WIB

Seleksi Bintara Polri 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Persyaratannya

17 Maret 2026 - 14:37 WIB

Sekda Edward Candra Ikuti Rakornas Kemendagri, Matangkan Kesiapan Idul Fitri dan Pengendalian Inflasi 2026

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di News