Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

161 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Ketupat 13-25 Maret

3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Safety Leadership Jadi Ujung Tombak, Pertamina Drilling Kuatkan Budaya K3 demi Ketahanan Energi

3 Maret 2026 - 11:29 WIB

Cik Ujang Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda PT Sumsel Energi Gemilang

3 Maret 2026 - 05:16 WIB

Inflasi Palembang 4,37 Persen, Pemkot Perkuat Strategi 4K

2 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2026

2 Maret 2026 - 21:24 WIB

Trending di News