Menu ✖

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

badge-check


Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial Perbesar

Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan memasifkan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, khususnya terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, Kota Palembang saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilot Project Kemendagri. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait agar implementasi program tersebut dapat berjalan secara optimal.

Ia juga bersyukur bahwa apa yang diupayakan tersebut juga mendapatkan langsung dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan program perlindungan sosial (Perlinsos).

Melalui proses verifikasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem digital, masyarakat yang mengajukan akses terhadap bantuan sosial dapat dilakukan verifikasi terhadap kelayakannya.

Ia memaparkan, ketika seseorang ingin masuk untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, di sana langsung terverifikasi kelayakannya. Ketika tidak layak maka akan langsung ditolak.

Sulaiman menilai, penerapan sistem tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Dengan data kependudukan yang terverifikasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dan menurutnya, hal ini dinilainya sangatlah mendukung, sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Patsus Dinilai Terlalu Ringan, Oknum Polisi Susila di PALI Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

12 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Jamin Pangan ASUH dan Dukung Program MBG, Pemkot Palembang Perketat Sertifikasi Halal serta Higiene Sanitasi

12 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bukan Sekadar Tegas, Pemkot Palembang Gandeng APH Dorong Penegakan Hukum Berwajah Humanis

12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Ultimatum 125 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Palembang Desak Herman Deru Mundur

12 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Panggung UMKM Lokal, Hadirkan Official Merchandise Produk UMKM di Booth MyPertamina

11 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Trending di News