Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

badge-check


Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial Perbesar

Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan memasifkan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, khususnya terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, Kota Palembang saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilot Project Kemendagri. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait agar implementasi program tersebut dapat berjalan secara optimal.

Ia juga bersyukur bahwa apa yang diupayakan tersebut juga mendapatkan langsung dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan program perlindungan sosial (Perlinsos).

Melalui proses verifikasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem digital, masyarakat yang mengajukan akses terhadap bantuan sosial dapat dilakukan verifikasi terhadap kelayakannya.

Ia memaparkan, ketika seseorang ingin masuk untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, di sana langsung terverifikasi kelayakannya. Ketika tidak layak maka akan langsung ditolak.

Sulaiman menilai, penerapan sistem tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Dengan data kependudukan yang terverifikasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dan menurutnya, hal ini dinilainya sangatlah mendukung, sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Merdeka Lebih Hemat, Bright Gas Beri Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

12 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di News