Menu

Mode Gelap

News

BPBD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Karhutla, Libatkan Instansi Terkait dan Operator Helikopter

badge-check


BPBD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Karhutla, Libatkan Instansi Terkait dan Operator Helikopter Perbesar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang rapat kantor BPBD Provinsi Sumsel, Kamis (11/9/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel yang diwakili Sekretaris BPBD, Aksoni, SE, MM. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memperkuat strategi pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di tengah musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat BPBD Provinsi Sumsel, termasuk Kabid Penanganan Darurat dan Kepala UPTB TC & PK, serta lintas instansi terkait, seperti Kasi Base Ops Lanud SMH, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian TPH, Dinas LHK, BMKG Staklim Sumsel, hingga seluruh operator helikopter patroli dan water bombing.

Dalam rapat, para peserta melakukan evaluasi pelaksanaan pengendalian karhutla yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat respon darurat, dan mengoptimalkan penggunaan armada udara dalam meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan di Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Kabut Asap, BNPB Tambah Satu Helikopter Water Bombing untuk Sumsel

8 Juni 2026 - 16:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 20:41 WIB

Cik Ujang Apresiasi FESyar Regional Sumatera 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berdaya Saing

7 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bazar Buku International BBW Books Palembang 2026 Resmi Dibuka, Menunjang Gerakan Literasi Masyarakat

7 Juni 2026 - 09:53 WIB

Logo Layanan Darurat 110 Resmi Ditetapkan, Ini Maknanya

7 Juni 2026 - 07:57 WIB

Trending di News