Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


					Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monas

1 Juli 2025 - 20:45 WIB

HDCU Inisiasi Retret Siswa di Bumi Perkemahan Gandus Cetak Generasi Pemimpin Masa Depan

1 Juli 2025 - 19:44 WIB

Peduli Warga Merapi Lahat, Cik Ujang Ultimatum Perusahaan Batu Bara Bangun Jalan Khusus

1 Juli 2025 - 18:44 WIB

MSS Unggul di Konferensi Nasional, Berdayakan Pasien TBC di Palembang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Peringatan Harlah Muslimat dan Fatayat NU, Gubernur Deru Titip Pesan Syukur dan Sabar

30 Juni 2025 - 10:30 WIB

Trending di News