Palembang – Pemkot Palembang melakukan perombakan birokrasi dengan melantik 23 pejabat baru di Rumah Dinas Wali kota, Jalan Tasik, Jumat (30/10/2026).
Di balik mutasi yang mencakup jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, hingga Fungsional tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa melontarkan kritik tajam terhadap kultur birokrasi yang gemar pencitraan.
Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa kursi jabatan bukanlah panggung kehormatan untuk dipamerkan, melainkan beban tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai persoalan riil di tengah masyarakat.
”Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” ujar Ratu Dewa di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Mutasi kali ini menempatkan sejumlah figur kunci, di antaranya Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Alan Gunnery sebagai Inspektur, serta pelantikan Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang.
Ratu Dewa secara khusus memberikan mandat agar para pejabat memperketat pengawasan yang adil dan berpihak pada publik, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pajak.
Ia secara terbuka menyinggung kasus viral penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM).
Menurutnya, insiden tersebut membuktikan bahwa kajian komprehensif dan keakuratan data saja tidak cukup tanpa kematangan komunikasi publik.
”Keputusan yang secara substantif benar bisa tetap menimbulkan kontroversi jika komunikasi publiknya tidak matang,” tegasnya.
Evaluasi ini mendorong Pemkot Palembang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Bagian Humas dan Inspektorat sebelum merilis informasi sensitif.
Tak hanya menyoroti substansi kebijakan, Ratu Dewa juga mengkritik pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkot Palembang yang dinilainya tidak edukatif.
Ia menyindir akun-akun resmi instansi yang kerap hanya diisi dokumentasi seremonial, foto serah terima, hingga swafoto tanpa narasi yang memberi nilai tambah bagi warga.
Sementara itu, kepada para camat yang menjabat sebagai garda terdepan pelayanan, Walikota melayangkan instruksi tegas agar tidak menunggu viral di media sosial baru bergerak menyelesaikan masalah warga.
”Jangan tunggu viral baru bergerak, tapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang benar-benar dirasakan masyarakat,” cetusnya.
Melalui perombakan ini, Pemkot Palembang berupaya mengikis budaya seremonial dan menuntut para pejabat baru untuk menghadirkan solusi konkret, memperkuat kualitas generasi lewat pencegahan stunting, serta menjadikan sektor kebudayaan dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.









