Menu

Mode Gelap

News

Donald Trump : Aborsi Boleh Dilakukan Dengan Hal Ini

badge-check


Donald Trump : Aborsi Boleh Dilakukan Dengan Hal Ini Perbesar

Aborsi merupakan tindakan yang selalu dilarang untuk dilakukan, Tapi tidak untuk Donald Trump.

Presiden Amerika Donald Trump mengatakan bahwa aborsi bisa dijalankan untuk tiga alasan, yaitu apabila seorang perempuan hamil karena diperkosa atau karena hubungan inses (hubungan seks antar saudara, red), dan apabila kehidupan calon ibu itu terancam.

Pandangan Trump itu tidak sekeras peraturan hukum yang dikeluarkan di negara bagian Alabama, Georgia dan Missouri, walaupun presiden tidak bisa mengatur undang-undang yang disahkan oleh DPR negara bagian.

Alabama melarang segala jenis aborsi, dan merupakan satu-satunya negara bagian yang punya hukum anti-aborsi paling keras. Satu pengecualian adalah apabila kehamilan itu membahayakan kesehatan calon ibu dan janin yang dikandungnya punya “kelainan-kelainan fatal” sehingga bayi itu tidak akan bisa hidup normal.

Negara bagian Georgia melarang aborsi, segera setelah dokter bisa mencatat detak jantung janin, dan peraturan di Missouri akan melarang aborsi setelah kehamilan mencapai delapan minggu.

Duapuluih tahun lalu, jauh sebelum ia terlibat kegiatan politik partai Republik, Trump menggambarkan dirinya sebagai “sangat pro-choice” dan menyerahkan keputusan apakah akan melakukan aborsi kepada perempuan yang bersangkutan.
(sherrly)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Kokoh Peringkat 1 Dunia di Sub Industri Integrated Oil and Gas

7 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pemkot Palembang Sisir Parkir Liar di Kawasan PS Mal Pasca-Bentrokan Ormas

7 Januari 2026 - 20:31 WIB

Kapolrestabes Palembang yang Baru Nyatakan Perang Terhadap Premanisme Jalanan

7 Januari 2026 - 20:19 WIB

Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha di Awal 2026

7 Januari 2026 - 20:07 WIB

Wali Kota Palembang Bakal Kembangkan Pemantauan Kantor Pelayanan melalui CCTV

7 Januari 2026 - 19:44 WIB

Trending di News