Menu

Mode Gelap

News

Dua Kurir Sabu Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Transaksi di Hotel

badge-check


Dua Kurir Sabu Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Transaksi di Hotel Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ogan Ilir, berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diamankan di salah satu hotel di Desa Sungai Pinang, Selasa (24/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat melakukan transaksi.

Kedua pelaku yakni Ari Irawan (30), warga Perumnas Tanjung Rancing Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dan Libra alias Bayau (31) warga Kampung Sawar Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasatres Narkoba, AKP Zon Prama menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Desa Sungai Pinang.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota mencurigai ada dua orang yang diduga pelaku mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna biru dengan plat nopol BK 1510 IF berada di depan pintu kamar Nomor 06.

Kemudian anggota langsung bergerak mengamankan kedua orang tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu bruto 63,99 gram yang tersimpan di dalam plastik klip bening. Status kedua tersangka yakni kurir,” terang Zon, Minggu (29/8/2021).

Adapun barang bukti lainnya yang disita polisi, yakni, satu buah Hp Vivo Y12 warna merah hitam, satu buah Hp Vivo Y12S warna biru, satu unit mobil Toyota Avanza warna biru plat nopol BK 1510 IF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla Dekati Tol Palindra, 10 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Asap Sempat Ganggu Pengendara

1 Juli 2026 - 16:26 WIB

Merasa Dirugikan, Simon Wangdra Somasi Pemilik Akun @dapityupiter Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juli 2026 - 15:56 WIB

Terstruktur dan Berjamaah, Polda Sumsel Bongkar Sindikat Kredit Fiktif Rp90 Miliar Libatkan 15 Tersangka

1 Juli 2026 - 14:37 WIB

BPBD Sumsel Tetapkan Muba dan PALI Zona Merah Karhutla, Warga Diminta Waspada

1 Juli 2026 - 14:30 WIB

Paus 3 Ton Masuk Permukiman Warga Sungsang, Ditemukan Mati Saat Air Surut

1 Juli 2026 - 14:00 WIB

Trending di News