Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Jamin Gaji ke-13 ASN Aman di Tengah Polemik TPP

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru bersama ASN lingkup Pemprov Sumsel yang baru dilantik. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama ASN lingkup Pemprov Sumsel yang baru dilantik. Foto : Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dicairkan pada Juni 2026. Kepastian itu disampaikan untuk meredam kekhawatiran pegawai di tengah persoalan keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di sejumlah daerah.

“Gaji ke-13 amanlah, aman,” ujar Herman Deru, Jumat (29/5/2026).

Deru menegaskan anggaran pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan sehingga pencairannya dipastikan berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, kondisi keuangan Pemprov Sumsel masih dalam posisi aman untuk memenuhi hak ASN.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah ASN di beberapa kabupaten/kota di Sumsel mengeluhkan keterlambatan pembayaran TPP sejak awal tahun 2026.

Salah satu daerah yang menjadi sorotan yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga pertengahan Mei 2026, ASN di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima pembayaran TPP periode Januari hingga April.

“Iya, sudah empat bulan belum terima TPP,” ujar salah seorang ASN Pemkab Muba beberapa waktu lalu.

Menanggapi kondisi tersebut, Herman Deru menilai banyak pemerintah daerah belum sepenuhnya mengantisipasi dampak efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun ini.

Menurut dia, sejumlah daerah masih menggunakan asumsi anggaran seperti tahun sebelumnya sehingga terjadi tekanan pada kas daerah ketika kondisi fiskal berubah.

“Jadi memang asumsi keuangan mereka masih seperti tahun sebelumnya. Sementara situasi fiskal sekarang berbeda,” katanya.

Meski demikian, Deru optimistis hak pegawai tetap akan dibayarkan. Ia menyebut keterlambatan pembayaran TPP di sejumlah daerah lebih bersifat penundaan, bukan penghapusan.

“Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi hanya penundaan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Muba melalui Sekretaris Daerah Syafaruddin memastikan pembayaran TPP ASN tetap akan dilakukan penuh setelah kondisi kas daerah memungkinkan dan transfer dana dari pusat masuk ke rekening daerah.

“TPP tetap dibayarkan. Kami minta ASN bersabar karena pencairan menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratu Dewa Dorong Pengelolaan Zakat dan Infak Secara Transparan

14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di News