Herman Deru Kukuhkan Lima Pjs Bupati

0

Urban ID - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru resmi mengkukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Griya Agung 26 September 2020.

Adapun kelima daerah tersebut yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara.

Herman mengucapkan selamat kepada para Pjs Bupati yang baru saja dikukuhkan. Ia berpesan kecuali yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang tertuang didalam surat keputusan bahwa Pjs Bupati harus menjaga kondusifnya daerah, harus bebas dari konflik, tidak boleh ada konflik baik konflik karena politik, ras, dan tatanan pemerintahan harus tetap berjalan, serta sistem keuangan harus tetap berjalan.

Herman menjelaskan, dengan adanya Incumbent pada Pilkada tahun ini perlu ditunjuk lima Pjs Bupati untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan tersebut.

“Karena tidak boleh adanya kekosongan di posisi pemerintahan khususnya Bupati, untuk itu hari ini kita lantik ke lima penjabat sementara untuk mengisi kekosongan yang ada,” jelasnya.

Di lain pihak, Herman juga mempersilakan bila Pjs Bupati melakukan koordinasi, dengan Bupati yang cuti dalam hal keberlangsungan pemerintahan.

“Jika ada Pjs yang macam-macam segera laporkan ke saya. Intinya mereka harus jalankan roda pemerintahan sesuai aturan,” katanya.

Lima Pjs Bupati yang telah dikukuhkan antara lain Pjs Bupati OKU resmi dijabat oleh Muhammad Zaki Aslam, Pjs OKU Selatan oleh Nora Elisya, Pjs Bupati Ogan Ilir oleh Aufa Syahrizal, Pjs Bupati Musi Rawas oleh Ahmad Rizali, dan Pjs Bupati Musi Rawas Utara oleh Supriono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here