Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Mulai Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Sepekan Kedepan

badge-check


Herman Deru Mulai Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Sepekan Kedepan Perbesar

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru  menginformasikan bahwa mulai hari ini Rabu, (9/9/2020) Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan mulai disosialisasikan. Sosialisasi ini akan berlaku hingga seminggu kedepan.

Selanjutnya setelah sepekan sosialisasi dilakukan maka penerapan sanksi denda baik masyarakat maupun aparat pemerintahan di Sumatera Selatan mulai diberlakukan.

“Mulai hari ini pergub akan disosialisasikan. Artinya sudah mulai diberlakukan tapi tahapnya sosialisasi seminggu. Kalau sudah mulai merata baru penerapan sanksi agar masyarakat tidak terkejut” tegas Deru

Adapun sanksi bagi pelanggar Pergub tersebut adalah mulai dari tindakan pembersihan taman, push up hingga denda Rp500.000. Tak hanya itu, sanksi bagi penyelenggara tempat tertentu seperti tempat hiburan berupa denda.

“Kalau kasus Covid-19 merata tapi saya melihat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan ini mulai kendor. Kita khawatir kalau terjadi lonjakan-lonjakan baru. Jangan sampai terjadi jadi lebih baik kita terapkan saja (Pergub),” katanya.

Dalam penerapan Pergub protokol kesehatan ini Pemerintah Provinsi Sumsel turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel demi kelancaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Berjalan Sejak Februari, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Palembang Kini Jadi Atensi Kapolda

29 Juli 2026 - 16:54 WIB

Suzuki XL7 Terbaru Debut Global di Palembang, Bawa Wajah Baru hingga Fitur Keselamatan

29 Juli 2026 - 14:56 WIB

Lawan Jambret, Siswa SMP Negeri 10 Palembang Alami Luka Tusuk di Kepala

29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Optimalkan Penerimaan Pasokan BBM dari Kapal, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Percepat Normalisasi Distribusi di Kalimantan Barat

29 Juli 2026 - 11:55 WIB

Mandi Bersama Teman, Gibran Hilang Tenggelam di Sungai Enim

28 Juli 2026 - 15:55 WIB

Trending di News