Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Mulai Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Sepekan Kedepan

badge-check


Herman Deru Mulai Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Sepekan Kedepan Perbesar

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru  menginformasikan bahwa mulai hari ini Rabu, (9/9/2020) Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan mulai disosialisasikan. Sosialisasi ini akan berlaku hingga seminggu kedepan.

Selanjutnya setelah sepekan sosialisasi dilakukan maka penerapan sanksi denda baik masyarakat maupun aparat pemerintahan di Sumatera Selatan mulai diberlakukan.

“Mulai hari ini pergub akan disosialisasikan. Artinya sudah mulai diberlakukan tapi tahapnya sosialisasi seminggu. Kalau sudah mulai merata baru penerapan sanksi agar masyarakat tidak terkejut” tegas Deru

Adapun sanksi bagi pelanggar Pergub tersebut adalah mulai dari tindakan pembersihan taman, push up hingga denda Rp500.000. Tak hanya itu, sanksi bagi penyelenggara tempat tertentu seperti tempat hiburan berupa denda.

“Kalau kasus Covid-19 merata tapi saya melihat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan ini mulai kendor. Kita khawatir kalau terjadi lonjakan-lonjakan baru. Jangan sampai terjadi jadi lebih baik kita terapkan saja (Pergub),” katanya.

Dalam penerapan Pergub protokol kesehatan ini Pemerintah Provinsi Sumsel turut menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel demi kelancaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sumsel Ikuti Pelatihan Anti Korupsi KPK, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

12 Juni 2026 - 21:53 WIB

KPK Sita Koper dan Dokumen dari Kantor Bupati hingga Rumah Tersangka di Muara Enim

12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru hingga Program Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Heboh, Muncul Grup Facebook Komunitas Gay di Palembang

12 Juni 2026 - 12:53 WIB

Herman Deru Bawa Kabar Baik, Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah Launching Nasional Program Perumahan

12 Juni 2026 - 11:39 WIB

Trending di News