Palembang — Pemprov Sumsel mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih awal pada tahun ini. Keputusan tersebut berlaku mulai 22 April hingga 30 November 2026, sebagai respons atas potensi musim kemarau yang diprediksi lebih ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengungkapkan bahwa penetapan ini bukan tanpa alasan. Meski sebagian wilayah masih diguyur hujan, indikator risiko kebakaran justru sudah terlihat sejak awal tahun.
“Prediksi menunjukkan kemarau tahun ini datang lebih cepat, berlangsung lebih lama, dan cenderung lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya. Ini yang menjadi dasar utama kami bergerak lebih awal,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Selain faktor cuaca, lonjakan titik panas (hotspot) yang terpantau sejak Januari hingga April turut memperkuat urgensi status siaga. Data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas panas di sejumlah wilayah yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran jika tidak diantisipasi sejak dini.
Langkah cepat Pemprov Sumsel juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi nasional, daerah diminta tidak menunggu situasi memburuk untuk menetapkan status siaga, agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Di tingkat kabupaten, dua wilayah bahkan sudah lebih dulu menetapkan status siaga, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Kedua daerah ini dikenal memiliki lahan gambut luas yang sangat rentan terbakar, terutama saat musim kering,”kata dia.
Bahkan dirinya menegaskan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Sumsel untuk tidak lengah. Dengan status siaga lebih awal, pemerintah berharap upaya pencegahan bisa dimaksimalkan, mulai dari patroli terpadu, sosialisasi ke masyarakat, hingga kesiapan peralatan pemadaman.
“Ini bukan hanya soal kesiapsiagaan pemerintah, tapi juga peran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanggulangan,” tegasnya.















