Menu

Mode Gelap

News

Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Kembali Normal

badge-check


ist Perbesar

ist

Dengan berubahnya status Palembang baik dari zona maupun dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah kota, maka pengaturan angkutan kendaraan hingga jam kerja ASN ikut berubah.

Sekretaris Daerah kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, jam kerja ASN Palembang yang semula dibagi berdasarkan shift sekarang sudah kembali ke jam normal.
Hal ini berdasar pada pengaturan jam kerja oleh Pemprov Sumsel yang sudah keluar.

“Jam kerja kembali normal masuk 7.30 WIB dan pulang pukul 16.30 WIB. Saya sudah pesan dengan BKPSDM kota untuk mengikuti pengaturan yang dibuat Pemprov,” ungkap Dewa, Rabu (17/6/2020).

Menurut Dewa, jam kerja ini memang diatur oleh surat edaran dari Kemenpan-RB dan BKN RI mengenai jam kerja ASN untuk kembali diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Wali kota.

“Meskipun itu bentuknya hanya edaran api itu menjadi acuan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dan jam kerja normal ini akan dimulai hari Senin nanti,” tegasnya.

Sementara itu mengenai aturan kendaraan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, regulasi transportasi darat disesuaikan dengan surat edaran Kemenhub nomor 11 tahun 2020.

Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Di dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda dua yang berada di zona oranye masih jumlah penumpang masih 50 persen. Artinya sepeda motor tetap seperti kita PSBB, yang boleh hanya mengangkut barang atau penumpang satu rumah/satu KK,” terang Agus.

Untuk kendaraan roda empat pada zona oranye dibolehkan untuk membawa penumpang 75 persen dari kapasitas kendaraan.

“Artinya yang mau duduk depan yang suami istri boleh berbagi di kursi depan. Tetapi tetap memerhatikan pengaturan tempat duduk jika hendak berbagi tempat duduk dengan orang lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga All Out Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

16 Juli 2026 - 07:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi

15 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

15 Juli 2026 - 15:26 WIB

Pemkot Palembang Bakal Tata Ulang Kawasan Bawah Jembatan Ampera

15 Juli 2026 - 14:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengalaman Pelanggan lewat Implementasi Program Danantara Indonesia CX100

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Trending di News