Menu

Mode Gelap

News

Kakorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan saat Mudik Lebaran

badge-check


Kakorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan saat Mudik Lebaran Perbesar

Jakarta,- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan arus balik pada saat Hari Raya Idul Fitri 2023.

Menurut Firman, pihaknya telah melakukan survei dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan dan kecelakaan di jalur mudik. Firman ingin pemudik nyaman dan amann, tehindar dari kemacetan maupum kecelakaan saat mudik maupun arus balik lebaran.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, kami menyiapkan dengan matang segala rekayasa arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan dan kecelakaan yang berdampak antrean panjang, baik di tol, arteri, dan jalur penyeberangan,” tutur Firman dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Firman mengungkapkan, penempatan posko-posko mudik juga sedang dalam proses pematangan. Titik rawan kepadatan dan kecelakaan menjadi tolak ukur pertimbangan penempatan Posko mudik dan personel.

“Ini akan semakin kami matangkan mengingat berdasarkan survey Kemenhub, tahun ini akan ada 128,3 juta orang yang mudik,” imbuhnya.

“Jadi, antisipasi kerawanan, titiknya di mana, jumlah Posko, ketersediaan anggota, sangat kami pikirkan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,” lanjutnya Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan pada Upacara Hardiknas 2026

4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dorong Indonesia Aktif di Panggung Global

4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Wali Kota Palembang Bantah Pemecatan Pegawai Dishub yang Razia Ilegal

4 Mei 2026 - 19:05 WIB

Restu Herman Deru Mengalir, Cik Ujang Mulai Ancang-ancang Maju di Pilgub 2030

4 Mei 2026 - 16:22 WIB

Razia Ilegal, 5 Petugas Dishub Palembang Dipecat dan 14 Lainnya Disanksi

4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Trending di News