Menu

Mode Gelap

News

Kementerian PANRB Imbau Masyarakat Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

badge-check


Kementerian PANRB Imbau Masyarakat Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer Perbesar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06/2021).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tandasnya. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Palembang Antusias Padati Car Free Night Atmo: Hidupkan Denyut Ekonomi Baru

19 April 2026 - 10:33 WIB

Sekolah Akting hingga Public Speaking Dibuka di Palembang, Lapan Management Tawarkan Peluang Tembus Industri Film

19 April 2026 - 09:17 WIB

Kasus Campak Meningkat, 5.800 Nakes Sumsel Diprioritaskan Vaksinasi

18 April 2026 - 21:59 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Semak Sungai Musi, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

18 April 2026 - 21:20 WIB

Di Tengah Isu Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Dipastikan Tetap Lancar

18 April 2026 - 21:00 WIB

Trending di News