Komunitas PUBG Palembang Tolak Rencana MUI Keluarkan Fatwa Haram

0

Urban ID - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mempertimbangkan kajian mengeluarkan fatwa haram mengenai Game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) mendapat sorotan dari berbagai kalangan komunitas PUBG. 

Salah satunya, komunitas PUBG kota Palembang yang tidak setuju rencana MUI yang mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG.

Pengurus Komunitas PUBG Palembang, Jamal mengatakan, dirinya tidak setuju mengenai rencana kajian dari MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG. Menurutnya, PUBG merupakan media hiburan seorang Gamers.

Apalagi, dari permainan PUBG sendiri banyak juga hal positif seperti bisa bertemu dengan orang baru dan bersilaturahmi dengan komunitas yang lain.

“Yang jelas bermain PUBG ini bisa bertemu orang yang baru sehingga menambah pertemanan dan juga bisa bersilaturahmi dengan anak-anak komunitas yang baru,” kata Jamal, Kamis (21/3).

Dirinya setuju dengan anggapan bahwa PUBG mempunyai sisi negatif seperti menyita waktu bermain yang lama sehingga tidak mengenal waktu dan membeli Cuatome Ingame dengan mengeluarkan uang pribadi. Meskipun demikian, hal itu tergantung dengan individu-individu pribadi.

“Saya setuju bahwa PUBG itu ada sisi negatifnya karena menyita waktu yang banyak tetapi itu tergantung individu pribadi gimaan mereka menyikapi dan mengatur waktu bermainnya,” jelasnya.

Peminat PUBG di Palembang sendiri saat ini sudah aca ribuan orang bermain. Di komunitas PUBG Palembang sendiri beranggotakan sekitar 250 orang.

“Mayoritas yang bermain PUBG ini rata-rata pelajar dan mahasiswa tetapi kalangan pekerja juga banyak yang bermain,” ungkapnya.

Jamal menambahkan, dirinya meminta kepada pemerintah untuk tidak memblokir PUBG di Indonesia. Menurutnya, ada Game lain yang lebih parah dari PUBG yang menampilkan tindak kekerasan.

“Kenapa harus PUBG yang harus diblokir sedangkan lebih banyak Game yg lebih parah dari PUBG ini seperti Grand Theft Auto (GTA) yang lebih nyata kekerasanya ketimbang PUBG,” pungkasnya. (Bowok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here