Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berinovasi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, peserta jaminan sosial ini dimudahkan dengan penggunaan kartu kepesertaan secara digital.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu takut kartunya tercecer. Sebab pihaknya sudah berinovasi dengan meluncurkan kartu secara digital.
“Cukup download aplikasi BPJSTKU pada smartphone, kartu anda akan hadir secara digital. Bagi peserta, setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran, kartu akan dikirim via email dan bisa langsung di cek secara online via aplikasi, atau website,” katanya, Kamis (27/6).
Arief bilang, kartu digital ini menggunakan teknologi terkini QR Code, sehingga keamanan data peserta lebih terjamin, informatif untuk melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan, dan data penting lainnya. “Fungsinya sama persis dengan kartu fisik yang dimiliki para peserta saat ini,” katanya.
Selain itu, keunggulan lainnya dari kartu digital ini, mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP Online, dan website BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu peserta tidak perlu takut jika kartunya hilang atau rusak.
“Tak hanya itu, peserta menjadi lebih mudah merasakan berbagai macam manfaat lainnya saat bertransaksi di merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu akan mempermudah peserta dalam mendapat manfaat seperti layanan JKK di PLKK, proses pengajuan klaim, dan lainnya,” katanya. (vv)