Banyuasin – Fakta miris baru terungkap dari kasus tewasnya kakak-beradik Rani (18) dan Ayuhana (13) yang sempat dilaporkan hilang lima tahun silam di Banyuasin.
Sebelum dihabisi secara keji hingga ditemukan dalam kondisi tulang belulang, kedua korban diduga sempat mengalami pemerkosaan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kekerasan seksual diduga kuat terjadi sebelum tindakan pembunuhan dilakukan oleh para pelaku.
”Dua pelaku sudah kami amankan yakni Rendi Saputra (RS/27) dan Andika (25),” kata Risnan, Senin (7/9/2026).
Proses penangkapan bermula saat tim kepolisian berhasil membekuk Rendi Saputra di wilayah Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa.
Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, petugas selanjutnya menciduk tersangka kedua, Andika, di Kelurahan Sei Sedapat.
”Kedua pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah adanya laporan penemuan tulang-belulang korban. Salah satu pelaku bahkan diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas,” jelas Risnan.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif guna merekonstruksi urutan kejadian secara utuh, memetakan peran masing-masing pelaku, serta memastikan motif utama di balik aksi kejam tersebut.
”Kedua tersangka akan dijerat kasus dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP,” tegas Risnan.









