Menu

Mode Gelap

News

Mawardi Yahya: Perizinan Usaha Dipermudah Akan Pacu Geliat Ekonomi Masyarakat

badge-check


Mawardi Yahya: Perizinan Usaha Dipermudah Akan Pacu Geliat Ekonomi Masyarakat Perbesar

PALEMBANG- Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya menghadiri bertempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Dalam Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) dalam perizinan berusaha yang langsung dihadiri Presiden RI Joko Widodo yang digelar di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta tersebut Presiden Ri Joko Widodo  berharap hadirinya Online Single Submission (OSS) berbasis risiko tersebut akan memudahkan para investor untuk menjalankan usahanya di Indonesia.

“Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden.

Kementerian Investasi resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA). 

OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi, sehingga, investor tidak perlu repot-repot lagi mengajukan perizinan ke banyak pihak. Sebab, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, OSS RBA merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup periznan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi.

“Satu aplikasi lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga, aplikasi pusat Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan, hardware kita pasang,” kata Bahlil.

Bahlil menerangkan, OSS Berbasis Risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga level antara lain rendah, sedang, dan tinggi. Makanya, setiap level punya syarat yang beda-beda.

Khusus untuk usaha berisiko tinggi akan mengacu pada pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mengatur teknis perizinan. Dalam hal ini Bahlil mengatakan OSS RBA memberikan waktu paling lama 20 hari.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya menyambut baik diluncurkanya OSS RBA sebagai upaya pemerintah dalam  memberikan kepastian hukum bagi pada investor.

“Kepastian Hukum  Bidang Perizinan  Pacu Geliat Ekonomi Masyarakat, dan sebaliknya menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan kemudahan berusaha kita,” tandas Wagub.

Dengan didampingi  Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden berkesempatan melakukan berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.

Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku dirinya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

“Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana tidak harus pakai perantara,” ujar Yusuf Sopian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Energi Hijau Belum Menarik bagi Driver Online Sumsel, Tarif Aplikator Dinilai Lebih Mendesak

30 Juni 2026 - 15:30 WIB

Herman Deru Tutup Gemilang Raya X Digital Kito Galo 7th, Perkuat Akselerasi Ekonomi Digital Sumsel

30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Empat Lawang, 16 KK Terima Logistik Darurat

29 Juni 2026 - 21:42 WIB

Rehabilitasi Hutan, PGE Tanam 2.218 Pohon di WKP Lumut Balai

29 Juni 2026 - 19:26 WIB

Herman Deru Apresiasi Revitalisasi Benteng Kuto Besak, Dorong Jadi Destinasi Wisata Sejarah Unggulan

29 Juni 2026 - 08:18 WIB

Trending di News