Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan

6 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jelang Ramadan, Harga Cabai dan Daging Meningkat di Palembang

5 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dua Kali Mangkir, Polisi Bakal Jemput Paksa Kakek Marbot Predator Anak di Ogan Ilir

5 Februari 2026 - 19:58 WIB

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

5 Februari 2026 - 17:52 WIB

Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,35 Persen di 2025, Lebih Tinggi dari Nasional

5 Februari 2026 - 17:32 WIB

Trending di News