Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teror Berulang di Palembang, Rumah Warga Jadi Sasaran Bom Molotov Dini Hari

24 Maret 2026 - 18:39 WIB

Kembali Hiburan Malam Berujung Tragedi, Pria Tewas Ditusuk Usai Keributan di Diskotek DA Palembang

23 Maret 2026 - 18:22 WIB

Lubang Jalan Renggut Nyawa, Ibu Muda dan Balita asal Lampung Tewas Ditabrak Mobil di OKU Timur

23 Maret 2026 - 18:18 WIB

Disdik Sumsel Tunggu Instruksi, Wacana Sekolah Daring Imbas Kebijakan WFA Masih Dikaji

23 Maret 2026 - 15:36 WIB

Viral Foto Bupati Empat Lawang Gelar Open House di Hotel Bintang Lima

23 Maret 2026 - 15:30 WIB

Trending di News