Menu

Mode Gelap

News

Musi Banyuasin Bebaskan Denda Keterlambatan Sejumlah Sektor Pajak

badge-check


Musi Banyuasin Bebaskan Denda Keterlambatan Sejumlah Sektor Pajak Perbesar

Dampak pandemic virus corona (COVID-19) meluas, tidak hanya kesehatan namun juga dampak ekonomi. Meringankan dampak itu, Pemkab Musi Banyusasin memberikan kelonggaran bagi wajib pajak dengan meniadakan denda keterlambatan bayar.

Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, stimulus ini sebagai bentuk meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah virus corona, termasuk keberlangsungan pelaku usaha di Muba.
“Surat keputusan penundaan pembayaran pajak sudah kami terbitkan, hal ini meliputi meniadakan denda keterlambatan pembayaran pajak sejumlah wajib pajak di masa pandemi corona saat ini,” katanya, Senin (20/4).
Dodi bilang, keputusan ini meliputi penudaan jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak rumah makan, sarang walet, hotel dan sejumlah objek pajak lain untuk masa pajak April yang kemudian diperpanjang lagi hingga 15 Juli 2020. Sedangkan untuk jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak Bumi dan Bangunan serta pajak BPHTB menjadi 31 Desember 2020.
“Stimulus ini dilakukan unutk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, yakni tidak memberi sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dari masa pajak April hingga 31 Desember 2020,” kata Dodi.
Dodi bilang, kodisi ini harus dicermati dengan melihat dari semua sisi tidak hanya dari faktor kesehatan saja namun juga meringankan dampak sehingga dapat membantu atau meringankan beban masyarakat sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Muba, Riki Junaidi menerangkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Pencegahan Covid19.
Pihaknya berharap pelaku usaha tetap semangat dan optimis menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit seperti ini. “Kami pun terus memantau perkembangan bantuan stimulus ini sehingga benar-benar meringankan beban para pelaku usaha dan masyarakat,” katanya. (eno)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmikan Ground Breaking Jalan di PALI, Herman Deru Targetkan Infrastruktur Dorong Segitiga Emas Sumsel

23 April 2026 - 07:21 WIB

Patra Niaga Perkuat Layanan di 14 Embarkasi Haji, Siapkan Lebih dari 80 Ribu Kilo Liter Avtur Untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2026

22 April 2026 - 21:23 WIB

Dukungan Bupati OKU Perkuat Rencana Pembangunan UPT BPOM di OKU

22 April 2026 - 21:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Pasar Murah dan Edukasi Kesehatan Bagi Perempuan di Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 21:16 WIB

Awal Perjalanan Suci, Pemprov Sumsel Minta Jemaah Haji Fokus Beribadah

22 April 2026 - 16:03 WIB

Trending di News