Menu

Mode Gelap

News

Pasien di Puskesmas 7 Ulu Bisa Bayar Mengunakan Sampah Anorganik

badge-check


Pasien di Puskesmas 7 Ulu Bisa Bayar Mengunakan Sampah Anorganik Perbesar

Puskesmas 7 Ulu Palembang telah menerapkan berobat dengan cukup membayar menggunakan sampah Anorganik sejak beberapa waktu lalu. Sehingga masyarakat cukup membawa sampah Anorganik dan nantinya sampah mereka akan ditimbang oleh pihak puskesmas sesuai biaya yang hendak berobat.

“Sebanyak apapun sampahnya jenis Anorganiknya akan kita tetap terima. Kita timbang dan sesuai dengan biaya warga tersebut berobat, kalau kurang ditambah serta jika lebih kita kembalikan dengan uang dan tidak dengan sampah,” kata Kepala Puskesmas 7 Ulu Palembang, Dr Rustina.

Dr Rustina mengatakan sampah tersebut nantinya di tabung untuk tabungan bank sampah, pulsa token listrik/PLN tagihan PDAM, BPJS Kesehatan, dan lainnya. Bank sampah ini nantinya juga bisa digunakan setiap hari tergantung kapan dari masyarakat untuk mengumpulkan sampah tersebut.

Sedangkan untuk sampahnya sendiri yaitu sampah yang bisa di daur ulang seperti botol air mineral, dijual Rp 3000 perkilo, minuman kaleng Rp 8000 perkilo dan sebagainya.

“Bagi masyarakat yang tidak ingin ribet dengan memilah sampah bisa langsung di campurkan dengan catatan harga sampah nya sedijkit lebih murah yaitu hagra campur sekitar Rp. 2500 per kilo,” ungkapnya.

Selain masyarakat yang ingin berobat, lanjut Dr Rustina, pihaknya juga akan mengajak pedagang pasar di kawasan 7 Ulu atau yang tepat berada di depan puskesmas tersebut untuk bekerjasama dengan pedagang pasar mengumpulkan sampah organik mereka.

“Nanti kta pasang konfersi barang dan harganya. Kita juga sambil berjalan karena kita tidak boleh mengesampingkan kerjaan utama kita di Puskesmas,” pungkasnya. (bo)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Susulan di Padang Pariaman, 250 Warga Dievakuasi

4 Januari 2026 - 19:21 WIB

Hari Pertama Kerja, ASN Pemprov Sumsel 90 Hadir

3 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tekan Miras dan Narkoba, Polrestabes Palembang Setop Musik Remix di Acara Keramaian

3 Januari 2026 - 20:30 WIB

Larangan Perlintasan Jalan Umum Berimbas pada Produksi Batu Bara di Sumsel

3 Januari 2026 - 20:04 WIB

Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal Tahun

3 Januari 2026 - 18:21 WIB

Trending di News