Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi

badge-check


Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi Perbesar

Pemerintah selalau menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi dalam setiap kegiatan di tempat umum dan aktivitas ekonomi agar dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Pemerintah mendorong agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk berbagai aktivitas ekonomi. Ini denga maksud agar kegiatan tersebut aman Covid,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Salah satu aktivitas ekonomi yang sering dilakukan masyarakat adalah mengunjungi pusat perbelanjan dan bank. Penekanan untuk terus taat pada protokol kesehatan yang salah satunya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan, M. Dody Ardiansyah mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, regulator telah memberi arahan untuk semua pelaku usaha di sektor jasa keuangan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Arahan terkait dengan mematuhi protokol kesehatan sudah disampaikan sejak awal pandemi,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nafia Tarmizi juga menyampaikan kalau penggunaan aplikasi ini sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dan dalam industri perbankan baik bagi nasabah.

“Ya tentu baik, untuk nasabah, lalu untuk memudahkan digunakan aplikasi ini,” kata Siti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kakanwil BPN Sumsel yang Baru, Dorong Inovasi dan Pengamanan Aset Daerah

24 Februari 2026 - 01:01 WIB

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkotika, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Massal Internal

23 Februari 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Trending di News