Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi

badge-check


Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi Perbesar

Pemerintah selalau menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi dalam setiap kegiatan di tempat umum dan aktivitas ekonomi agar dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Pemerintah mendorong agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk berbagai aktivitas ekonomi. Ini denga maksud agar kegiatan tersebut aman Covid,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Salah satu aktivitas ekonomi yang sering dilakukan masyarakat adalah mengunjungi pusat perbelanjan dan bank. Penekanan untuk terus taat pada protokol kesehatan yang salah satunya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan, M. Dody Ardiansyah mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, regulator telah memberi arahan untuk semua pelaku usaha di sektor jasa keuangan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Arahan terkait dengan mematuhi protokol kesehatan sudah disampaikan sejak awal pandemi,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nafia Tarmizi juga menyampaikan kalau penggunaan aplikasi ini sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dan dalam industri perbankan baik bagi nasabah.

“Ya tentu baik, untuk nasabah, lalu untuk memudahkan digunakan aplikasi ini,” kata Siti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp150 Ribu untuk Pasukan Darat, Gubernur Sumsel Ajak Warga Ikut Perangi Karhutla

31 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Bukan Lagi Sekadar Imbauan, Sumsel Mulai Telusuri Perusahaan di Balik Titik Karhutla

31 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Api Masuk Taman Nasional, Menhut Batasi Pendakian di 9 Kawasan

31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Gugatan Terhadap 25 Media di PN Palembang Dinilai Prematur, Ahli Dewan Pers Tekankan Hak Jurnalis Soal Fakta Peristiwa

31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Berkontribusi Nyata Terhadap Pembinaan Pramuka, Ratu Dewa Raih Penghargaan Lencana Melati

31 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Trending di News