Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Gelar Karpet Merah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


Pemerintah Gelar Karpet Merah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada Rabu, 30 Juli 2025, mengungkap sejumlah kebijakan strategis yang berpihak pada masyarakat dalam program perumahan subsidi.

Menurut Maruarar, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujarnya kepada awak media.

Kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.

“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,” jelas Maruarar.

Selain itu, Maruarar mengatakan bahwa pengusaha properti turut menunjukkan komitmen gotong royong. Bahkan, mereka bersedia menanggung DP (uang muka) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Maruarar menyebut fenomena ini sebagai praktik nyata “Berbaginomics” yang sejalan dengan semangat gotong royong. Ia menambahkan, dukungan CSR dari perusahaan besar juga mengalir deras untuk mendukung program perumahan rakyat.

“Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkas Maruarar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

5 September 2026 - 15:00 WIB

Trending di News