Pemprov Sumsel Akan Batasi Peserta Upacara HUT RI 75

0
Suasana Upacara HUT RI ke 74 di Griya Agung Palembang (Dok. KORDANEWS)

Urban ID - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Repbulik Indonesia nanti. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akan tetap menyelanggarakan upacara bendera dengan standar sesuai dengan ketentuan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatra Selatan, Akhmad Yusuf Wibowo mengatakan salah satu poin yang tertuang dalam pedoman tersebut yakni peserta upcara termasuk pasukan pengibar bendera harus dibatasi.

“Jumlah pasukan pengibar bendera atau paskibra hanya boleh tiga orang, termasuk peserta upacara yang harus menyesuaikan protokol COVID-19,” katanya, Sabtu (8/8).

Adapun upacara yang akan digelar di Griya Agung Palembang dengan pasukan upacara berasal dari TNI dan POLRI sebanyak 20 orang, Korps Musik (Korsik) sebanyak 24 orang dan MC sebanyak 2 orang.

“Pasukan yang diambil adalah pasukan cadangan tahun lalu,” uajr, Yusuf .

Sebelumnya  upacara melibatkan sejumlah pihak termasuk perwakilan instansi dan siswa sekolah, namun kali ini tidak. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan bahkan tamu yang hadir pun hanya dari unsur Forkopimda.

“Meski dilakukan secara sederhana, namun pelaksanaan akan dilakukan dengan khidmat sehingga tidak mengurangi makna peringatan hari kemerdekaan,”tambah Yusuf.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here