Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Larang Beli Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Warga Diminta Pilih Lapak Resmi

badge-check


Beberapa sapi di lapak penjual hewan kurban di Palembang/Anyelir.
Perbesar

Beberapa sapi di lapak penjual hewan kurban di Palembang/Anyelir.

Palembang — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel secara tegas melarang pembelian hewan kurban dari pedagang musiman di pinggir jalan.

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat memenuhi standar kesehatan serta ketentuan syariat Islam.

“Kami mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diawasi oleh petugas medis hewan. Ini penting untuk menjamin kualitas dan kelayakan ternak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, hewan yang dijual di lapak resmi telah melalui serangkaian pemeriksaan ketat, mulai dari usia, kondisi fisik, hingga bebas dari penyakit. Sebaliknya, hewan dari pedagang musiman belum tentu memenuhi standar tersebut sehingga berisiko tidak layak untuk dikurbankan.

Selain aspek kesehatan, masyarakat juga diminta memperhatikan syarat sah hewan kurban, seperti berjenis kelamin jantan, tidak cacat, tidak kurus, serta telah cukup umur yang ditandai dengan pergantian gigi (poel).

Untuk memperkuat pengawasan, tim kesehatan hewan dari DKPP terus melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk uji laboratorium guna mendeteksi penyakit seperti infeksi cacing. Jika ditemukan ternak yang terindikasi sakit, petugas akan segera meminta peternak melakukan isolasi dan pengobatan.

“Kami melakukan pengawasan menyeluruh karena wilayah Sumsel cukup luas dan jumlah ternak yang diperiksa juga banyak. Ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang benar-benar sehat,” jelas Ruzuan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WFH ASN Sumsel Dievaluasi: Absensi Digital Bermasalah, Target Hemat 18 Persen Dikejar

17 April 2026 - 17:00 WIB

Sumsel Wajibkan Ramp Check Ketat Bus Haji 2026

17 April 2026 - 16:48 WIB

Cara Daftar UMKM di CFN Kolonel Atmo: Syarat Ketat, Peluang Jualan Masih Terbuka Lebar

17 April 2026 - 16:00 WIB

Ledakan Kasus Campak di Sumsel, ‘Utang Imunisasi’ Era Pandemi Mulai Terbayar

17 April 2026 - 15:27 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang di Sungai Rawas, Muratara

17 April 2026 - 15:24 WIB

Trending di News