Menu

Mode Gelap

News

Pencari Kerja di Palembang Kini Bisa Cetak Kartu Kuning Secara Online

badge-check


Pencari Kerja di Palembang Kini Bisa Cetak Kartu Kuning Secara Online Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa kartu kuning AK-1 untuk pencari kerja bisa dicetak secara online dari rumah. Upaya ini untuk mempermudah para pencari kerja untuk melengkapi dokumen.

Kepala Disnaker Kota Palembang Yanurpan Yany mengatakan, sudah ada sekitar 50 pencari kerja yang menggunakan fasilitas yang baru diperkenalkan ini.

“Dengan membuka disnaker.palembang.go.id, para pencari kerja bisa mendaftarkan secara online dan mencetak sendiri dirumah,” katanya, Jumat (18/12).

Yanuarpan bilang, ada 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang salah satunya pembuatan kartu kuning. Pada menu di website ini, info dan layanan lengkap disajikan termasuk syarat dan prosedur yang diikuti.

“Misalnya tidak jelas atau kurang paham, masyarakat bisa live chat secara online dengan operator,” katanya.

Menurut dia, kartu kuning ini bisa dicetak berulang dan tidak perlu lagi dilegslisir sebab dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang berkerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

Ke depan pihaknya akan mengembangkan layanan lainnya termasuk job fair yang rutin digelar setiap satu tahun. “Nantinya akan dilaksanakan setiap saat secara online yang nanti Disnaker akan menghubungkan ke pencari kerja,” katanya.

Sementara itu, untuk layanan ketenagakerjaan lainya yang mengharuskan melampirkan berkas dn pihaknya sudah melaksanakan kerja sama dengan aplikator kurir.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Polri: Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:58 WIB

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Trending di News