Menu

Mode Gelap

News

Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santri

badge-check


Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa)

Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32 tahun), seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten OKI, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap santrinya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas, AKP Iriansyah, mengatakan kasus tindak pencabulan tersebut terakhir terjadi pada 11 Oktober 2020 di salah satu Ponpes yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ini diketahui telah menyetubuhi dan mencabuli 7 santri di Ponpes tersebut,” katanya, Rabu (25/11).

Menurutnya, para korban ini berusia 14 sampai dengan 17 tahun, dan semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten OKI. Sementara pelaku sendiri statusnya merupakan pengasuh di Ponpes tersebut.

“Pelaku sendiri sempat melarikan diri ke wilayah Lampung setelah aksi cabulnya itu diketahui,” katanya.

Iriansyah bilang, petugas gabungan Unit Pidum dan PPA yang melakukan penyelidikan atas kasus ini akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui tengah berada di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Namun, saat akan ditangkap yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Polri: Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:58 WIB

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Trending di News