Polis Berhasil Ringkus Dua Jambret Kalidoni Palembang

0

Urban ID - Polisi berhasil meringkus Dua jambret yanng selalu mresahkan warga kota palembang. Randi alias Kemo (20 tahun) warga Sahabat Mata Merah dan FZ (17 tahun) warga Mata Merah di Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (22/3/2019).
– Dua sekawan di Palembang yakni Randi alias Kemo (20 tahun) warga Sahabat Mata Merah dan FZ (17 tahun) warga Mata Merah ditangkap polisi, Jumat (22/3/2019).
Keduanya ditangkap karena menjambret.
Randi bertugas sebagai pengendara sepeda motor ketika beraksi, sedangkan FZ sebagai eksekutor.
Penjambretan ini, mereka lakukan untuk keempat kalinya.
Tiga kali berhasil mengambil barang korban
Untuk aksinya keempat di Jalan Talang Gading Kecamatan Kalidoni, gagal.
“Uang hasil jambret biasanya dibelikan sabu. Biasanya juga, sebelum beraksi pakai sabu dulu,” ujar Randi saat diamankan diPolsek Kalidoni Palembang, Jumat (22/3/2019).
Kedua tersangka ini, melakukan penjambretan saaat melihat seorang remaja tengah memegang ponsel di pinggir jalan.
Berhasil mendapatkan ponsel remaja tersebut, mereka langsung kabur.
Ponsel hasil penjambretan dijual dan uangnya mereka belikan sabu.
Mereka sebenarnya akan kembali beraksi, akan tetapi mereka keburu ditangkap.
“Kami tidak ada pekerjaan, aku tidak sekolah lagi. Jadi karena sudah kecanduan dan tidak ada uang, makanya jambret,” ujar FZ.
Kapolsek Kalidoni AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Heriyanto menuturkan, keduanya diamankan berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan.
“Saat mereka melakukan aksi, sempat terekam cctv. Dari rekaman itu, kami berhasil menangkap keduanya,” ujarnya.

(shrrl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here