Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

badge-check


Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lorok Pakjo Dilanda Kebakaran, 9 Hunian Tak Tersisa dalam Waktu Singkat

21 April 2026 - 08:56 WIB

Palembang Perkuat Posisi sebagai Motor Ekonomi Syariah, Piagam Palembang Jadi Arah Baru Sumatera

20 April 2026 - 20:18 WIB

Berawal dari Kepedulian, Tri Yulia Dirikan Dapur MBG untuk Selamatkan Generasi Sumsel dari Stunting

20 April 2026 - 16:48 WIB

Transformasi Sampah Jadi Listrik, Wako Palembang dan Danantara Pastikan Percepatan Pembangunan PSEL Keramasan

20 April 2026 - 16:02 WIB

Iming-iming Kerja di PT Pusri, Pria di Palembang Digiring 127 Korban ke Polisi

20 April 2026 - 13:57 WIB

Trending di News