Menu ✖

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

badge-check


Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU Pertamina, Penjaga Energi di Balik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Ketua KPID Sumsel Terbitkan Edaran, Minta Lembaga Penyiaran Gencarkan Informasi untuk Lindungi Masyarakat dari Karhutla

8 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Dikepung Asap Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Kabut Asap Belum Reda, Wamen LH Minta Maaf ke Warga Palembang

7 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pertamina Siapkan SDM Garap Potensi Migas Unconventional Indonesia

7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Trending di News