Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

badge-check


Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat untuk Urai Kepadatan Logistik Kota Palembang

20 Mei 2026 - 22:23 WIB

WALHI Sumsel Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir

20 Mei 2026 - 21:32 WIB

TP PKK Palembang Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Program PMT untuk Ibu Hamil

20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Pemkot Palembang Perkuat Gerakan Bank Sampah, 25 Unit Teraktif Terima Bantuan Sarpras

20 Mei 2026 - 21:08 WIB

HUT ke-157 Lahat, Herman Deru Tekankan Ketangguhan Daerah Hadapi Disrupsi dan Bonus Demografi 2045

20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di News