Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

badge-check


Polisi Tangkap Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Tetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta KPAD Sumsel Turun Tangan

30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Aktivis Gelar Demo di Kejati Sumsel, Sebut OTT Wabup PALI Bentuk Kriminalisasi

30 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Bawa 11 UMKM Binaan Tampil di Indonesia Fashion Week 2026, Dukung UMKM Naik Kelas

30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Perluas Akses Pembiayaan, Bank Sumsel Babel Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan

30 Juli 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadir di GIIAS 2026, Bawa Solusi Energi Mendukung Industri Otomotif Nasional

29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Trending di News