Menu

Mode Gelap

News

Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

badge-check


					Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut Perbesar

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Hari ini kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya. Dari empat yang awalnya diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah. Dia juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dengan semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Rio de Janeiro

6 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gubernur Herman Deru Jadikan Desa Talang Buluh Percontohan Posbakum Pertama di Sumsel

6 Juli 2025 - 14:13 WIB

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Trending di News