Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Periksa 21 Saksi di Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

badge-check


Polri Periksa 21 Saksi di Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang Perbesar

Jakarta,- Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dan lima orang dari pihak yayasan.

“Jingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Ramadhan menyebut penyidik juga melakukan pendalaman kepada ahli TPPU. Lalu juga melakukan gelar perkara dengan mengundang eksternal Polri.

“Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” katanya

Selanjutnya, Ramadhan menyebut saksi yang diperiksa hari ini adalah pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Pemeriksaan dilakukan secara daring.

Dalam kasus Panji ini, dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana masih dalam tahap penyelidikan. Adapun Panji telah diperiksa pada Senin (7/8) dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Terhadap Panji juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Penahanan Panji dimulai pada Rabu (2/8) pukul 02.00 WIB. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

144 Mahasiswa Poltekpar Palembang Bekerja Sebelum Lulus, 10 Lulusan Jadi Pengusaha

15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Tidak Salahgunakan BBM Subsidi di Tengah Normalisasi Distribusi di Bali

15 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Hadapi Lonjakan Kebutuhan AI, Biznet Perkuat Pusat Data dan Siapkan Kabel Laut Baru

14 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Palembang Terancam Kehilangan 114 Anak Sungai Musi yang Kini Tergerus Zaman

14 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Tak Harus ke Puskesmas, Warga Palembang Bisa Manfaatkan Posko Kesehatan di Monpera

14 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Trending di News