Menu

Mode Gelap

News

Polri Segera Ungkap Kasus Investasi Bodong yang Libatkan 2 ‘Crazy Rich’

badge-check


Polri Segera Ungkap Kasus Investasi Bodong yang Libatkan 2 ‘Crazy Rich’ Perbesar

Jakarta,- Polri aktif mengungkap kasus investasi bodong yang melibatkan influencer ‘crazy rich‘. Hingga saat ini, sebanyak 8 dari 10 influencer tersebut telah dipenjara.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ma’mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

“Yang top crazy rich itu kan sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” katanya di webinar ‘Waspada Penipuan Gaya Baru‘ OJK Institute, Kamis (3/8/2023).

Menurut dia, modus penipuan investasi bodong ini menawarkan iming-iming cuan instan dan mudah kepada korban.

Ma’mun menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis. Ia juga mengingatkan bahwa cara mendapat uang secara instan merupakan ‘jalan setan’, dan investasi yang sah memerlukan waktu dan usaha yang tidak instan.

Salah satu kasus investasi bodong yang ditangani adalah kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh seorang influencer crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo.

Kasus ini menyebabkan kerugian besar hingga Rp 9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25.000 orang di Indonesia dan luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gulma Menjadi Berkah, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kilang Plaju Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Yatim dan Dhuafa di Wilayah Operasi

21 Juni 2026 - 18:25 WIB

70 Pucuk Senjata Api Rakita Disita Polisi, 3 Tersangka Diamankan

21 Juni 2026 - 18:24 WIB

Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

21 Juni 2026 - 11:41 WIB

Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Palembang Gelar Kejuaraan Padel Eksekutif ASN

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di News