Menu

Mode Gelap

News

Polri Sita HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

badge-check


Polri Sita HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres Perbesar

Jakarta,- Polri turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Sandi.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Dampak Asap, Pemkot Palembang Siapkan 10 Ribu Masker dan Siagakan Layanan Kesehatan

23 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemkot Palembang Gelar Padel Championship Wali Kota Cup 2026

22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan bagi 534 Penyintas Gempa di Kecamatan Palue, NTT

22 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Gerakan Bersih Sungai, Ratu Dewa Dorong Kesadaran Lingkungan Generasi Muda

22 Agustus 2026 - 18:55 WIB

XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Sumsel, 36 Unit Sudah Dipesan dalam 23 Hari

22 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Trending di News