Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Tangkap 2 Teroris di NTB yang Diduga Merencanakan Aksi Teror

badge-check


Polri Tangkap 2 Teroris di NTB yang Diduga Merencanakan Aksi Teror Perbesar

Jakarta – Karopenmas Divisihumas PolriBrigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penangkapan 2 (dua) terduga teroris yang baru-baru ini dilakukan di NTB tidak ada kaitannya dengan penangkapan 3 (tiga) orang tersangka teroris sebelumnya pada awal bulan Juni. Dia menyatakan bahwa kedua peristiwa penangkapan ini terjadi dalam dua kasus yang berbeda dan tak ada hubungannya satu sama lain.

“Dalam operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di NTB, kami telah berhasil menangkap 2 (dua) terduga teroris yang diindikasikan merencanakan aksi teror. Namun, saya tegaskan bahwa mereka tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus penangkapan 3 (tiga) terduga teroris pada bulan Juni lalu,” kata Karopenmas.

Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian setempat dengan pihak-pihak terkait. Ia juga memuji kecepatan dan ketepatan langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi ancaman terorisme di wilayah NTB.

Polri juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi ancaman terorisme serta menegaskan bahwa Polri dan seluruh aparat keamanan terus bekerja keras untuk melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat dari setiap potensi ancaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siasat Palembang Redam Lonjakan BBM dan Panen Cabai yang Gagal: Inflasi Terkendali, Turis Tetap Banjir

1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kabut Asap Ganggu 4 Penerbangan di Palembang, Ada Pesawat RTB hingga Dialihkan

1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing dengan BPH Migas

1 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Asap Karhutla OKI Masih Kepung Palembang, Kuliatas Udara Kembali Berbahaya

1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Pemutihan Pajak Sumsel Dimulai, Wajib Pajak Taat Juga Dapat Diskon 5 Persen

30 September 2026 - 22:08 WIB

Trending di News