Jalarta- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, ekonom, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan istilah “londo ireng” menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Kritikan tersebut datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Amnesty International Indonesia.
Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi melabeli kelompok yang menjalankan fungsi kritik dalam demokrasi. Kedua organisasi itu pun mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi tidak antikritik. Namun, ia menyinggung adanya pihak-pihak yang menurutnya mengabdi pada kepentingan asing dan berupaya melemahkan bangsa.
Untuk menggambarkan kelompok tersebut, Prabowo menggunakan istilah “londo ireng”, yang merujuk pada istilah sejarah di masa kolonial Belanda.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menilai penggunaan istilah tersebut merupakan tuduhan serius, khususnya ketika dikaitkan dengan profesi jurnalis yang memiliki peran penting dalam sistem demokrasi.
Menurut Bayu, istilah “londo ireng” secara historis digunakan untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada penjajah Belanda atau dipandang sebagai pengkhianat bangsa.
“Itu tuduhan serius. ‘Londo ireng’ adalah frasa yang digunakan untuk menyebut pengkhianat bangsa, orang Indonesia yang membela Belanda ketika perang,” kata Bayu.
AJI pun meminta Presiden Prabowo menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap profesi jurnalis maupun kelompok masyarakat sipil lainnya.
Kritik juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia. Juru bicara organisasi tersebut, Haeril Halim, menilai pernyataan Presiden mencerminkan sikap yang kurang terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.
Menurut Haeril, kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang seharusnya dijawab melalui kebijakan dan kinerja pemerintah, bukan dengan pelabelan terhadap kelompok tertentu.
“Dengan sisa masa jabatan hingga 2029, seharusnya Presiden memanfaatkan waktunya untuk bekerja dan menjawab kritik melalui kinerja nyata, bukan dengan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo Subianto terkait kritik dan desakan permintaan maaf yang disampaikan AJI serta Amnesty International Indonesia.









