Menu

Mode Gelap

News

Pria di Palembang Rugi Rp 25 Juta Usai Terima Gadai Mobil Rental

badge-check


Yudi Saputra (29), warga Kecamatan Kertapati, Palembang saat melaporkan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa Perbesar

Yudi Saputra (29), warga Kecamatan Kertapati, Palembang saat melaporkan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa

Palembang — Pria bernama M Yudi Saputra (29), warga Kecamatan Kertapati, Palembang mengalami kerugian uang puluhan juta rupiah setelah mobil yang digadaikan kepadanya ternyata merupakan kendaraan rental.

Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Peristiwa bermula pada Minggu malam, 30 Desember 2025, saat korban berada di rumahnya dan didatangi seorang pria berinisial DH.

Kepada korban, terlapor menawarkan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna oranye sebagai jaminan pinjaman. Terlapor meyakinkan korban bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya pribadi dan berjanji akan menebusnya sesuai kesepakatan.

“Korban menyerahkan uang sebesar Rp25 juta setelah menerima keterangan bahwa mobil tersebut sah milik terlapor,” ungkap petugas kepolisian.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, mobil tersebut tak kunjung ditebus. Kecurigaan korban akhirnya terbukti ketika pemilik asli kendaraan mendatangi korban dan menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan unit rental asal Prabumulih.

Akibat kejadian itu, mobil langsung ditarik oleh pihak rental, sementara korban kehilangan uang gadai yang telah diserahkan kepada terlapor. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (2/1/2026).

“Saya berharap laporan ini diproses agar pelaku bertanggung jawab dan kejadian serupa tidak terulang,” kata korban.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima gadai kendaraan dan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil RDP Komisi II DPR RI-Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Putuskan Cabut HGU PT Melania

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumsel Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pagar Gunung

21 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

21 Mei 2026 - 16:03 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

21 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tengah Malam, Dua Gajah Liar Masuk Permukiman Warga Air Sugihan OKI

21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Trending di News