Lubuklinggau – Dugaan kekerasan terhadap siswa kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 8 Lubuk Linggau dilaporkan ke Polres Lubukllinggau setelah diduga memukul sejumlah murid yang tidak mampu menghafal perkalian saat proses belajar mengajar.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar foto kaki seorang siswa yang tampak memerah diduga akibat pukulan menggunakan mistar kayu. Selain mengalami luka fisik, korban disebut mengalami trauma karena mendapat ancaman dari gurunya.
Laporan itu kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubukllinggau .
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubukllinggau , Ipda Dio Firmansyah, mengatakan penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita mistar kayu yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.
“Ada lima pelajar bersama orang tuanya yang datang untuk membuat laporan, namun baru satu yang kami terima. Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Dio, Sabtu (18/7/2026).
Menurut hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) saat pelajaran berlangsung. Guru berinisial RP diduga menghukum sejumlah siswa dengan memukul bagian tangan dan kaki menggunakan mistar kayu karena mereka belum hafal perkalian.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi, termasuk para siswa, orang tua, pihak sekolah, serta guru yang dilaporkan untuk memastikan kronologi kejadian sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kepala SD Negeri 8 Lubukllinggau , Rusmani, mengaku baru mengetahui dugaan kekerasan tersebut setelah menerima laporan pada sore hari, karena saat kejadian dirinya sedang tidak berada di sekolah.
“Saya juga baru tahu informasinya kemarin sore. Kebetulan saya ada urusan sehingga tidak masuk sekolah,” katanya.
Setelah menerima informasi itu, pihak sekolah langsung memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Sekolah juga berencana meminta keterangan dari siswa dan orang tua guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Sudah saya minta segera menghadap saya. Setelah itu baru kita panggil juga murid dan orang tuanya,” ujarnya.
Rusmani mengatakan pihak sekolah sebenarnya telah berupaya menemui keluarga korban untuk memastikan kondisi siswa sekaligus membuka ruang komunikasi. Namun, ketika mendatangi rumah korban, orang tua diketahui telah berada di Polres Lubukllinggau untuk membuat laporan.
“Kami menunggu sampai malam, tetapi akhirnya pulang karena orang tua korban sedang di kantor polisi,” katanya.
Ia menegaskan selama ini pihak sekolah selalu mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tidak menggunakan kekerasan dalam memberikan pembinaan kepada siswa.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Ke depan kami akan memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.









