Menu

Mode Gelap

News

Ratu Dewa Buka Bimtek Sertifikasi Pekerja Konstruksi

badge-check


Ratu Dewa Buka Bimtek Sertifikasi Pekerja Konstruksi Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi kompetensi dalam tenaga kerja konstruksi terampil.

Bimtek yang berlangsung mulai 13-18 Maret ini didukung oleh Kementerian PUPR, dan diikuti 800 peserta.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi membuka bimtek ini, Senin (13/3/2023) di Plaza Benteng Kuto Besak.

Dewa mengatakan, bimtek ini bertujuan memberikan keterampilan serta ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan bagi para pekerja di beberapa bidang, sehingga standar mutu yang mereka miliki bersertifikat.

“Kita ingin potensi yang dimiliki pekerja yang ada di Palembang ini bisa kompetitif,” ujar Dewa.

Ia menyampaikan, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah.

Dewa juga mengatakan, peserta pada bimtek ini termasuk yang terbesar di Indonesia, hampir mendekati 900 orang, yang terakomodir dari kelurahan, kecamatan, dan disupport juga dari Kodim 0418.

‘Semoga ini dapat menjadi bekal bagi para pekerja nantinya di lapangan. Karena selama ini kita bersifat autodidak. Tetapi ini ada skill tertentu dari para narasumber, apalagi dari para arsitek. Saya kira ini sesuatu yang cukup bermanfaat,” kata Dewa pula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nikah dengan Pria Ber-KTP Palsu, Dokter di Palembang Rugi Miliaran

5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026 - 13:22 WIB

Cik Ujang Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan pada Upacara Hardiknas 2026

4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dorong Indonesia Aktif di Panggung Global

4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Wali Kota Palembang Bantah Pemecatan Pegawai Dishub yang Razia Ilegal

4 Mei 2026 - 19:05 WIB

Trending di News