Palembang – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan sekadar agenda seremonial atau beban kerja satu instansi semata.
Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip kesetaraan ini ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan anggaran hingga evaluasi program.
Hal tersebut ditegaskan Ratu Dewa saat menghadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2025, yang menjadi bagian dari penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) Kota Palembang Tahun 2026, Rabu (28/10/2026).
”Pembangunan yang berkualitas tidak cukup kita ukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur semata. Kita harus memastikan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, baik perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya,” ujar Ratu Dewa.
Untuk menopang kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Palembang memanfaatkan data sosial-demografi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pijakan utama. Berdasarkan data BPS, jumlah warga Palembang pada 2024 mencatatkan angka 1.840.415 jiwa (921.318 laki-laki dan 919.097 perempuan).
Langkah berbasis data ini turut mendorong penurunan angka kemiskinan di Palembang dari 9,77 persen pada 2024 menjadi 9,04 persen pada 2025. Di sisi lain, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kota Palembang berada pada angka 0,268 pada tahun 2024.
Guna memperkuat komitmen tersebut secara hukum, Pemkot Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan PUG. Aturan ini menjadi landasan agar perspektif gender masuk ke dalam seluruh proses penyusunan kebijakan instansi pemerintah.
Di hadapan jajaran perangkat daerah, Kelompok Kerja PUG, dan focal point, Ratu Dewa mewanti-wanti agar proses evaluasi ini tidak dijadikan ajang formalitas belaka.
”Keberhasilan PUG pada akhirnya bukan ditentukan oleh nilai evaluasi atau trofi penghargaan yang diperoleh, melainkan oleh semakin terbukanya kesempatan dan meratanya manfaat pembangunan bagi seluruh warga Palembang tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan BAPPERIDA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk mempererat koordinasi lintas sektor, serta mengawal seluruh rekomendasi tim verifikator secara konsisten demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang inklusif.









