Menu

Mode Gelap

News

Sekda SA Supriono Buka Mobile Intellectual Property Clinic, Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

badge-check


Sekda SA Supriono Buka Mobile Intellectual Property Clinic, Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Perbesar

Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono membuka secara resmi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan ini mengusung tema ‘Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim’ dan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumsel, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan PT Bukit Asam Tbk.

Supriono mengatakan keseriusan masyarakat Provinsi Sumsel terhadap perlindungan kekayaan Intelektual dapat ditingkatkan melalui pemahaman yang baik terhadap pencapaian keberhasilan pembangunan daerah, khususnya bidang ekonomi kreatif. Menurutnya, kemajuan teknologi mendorong industri kreatif kian berlimpah oleh sebab itu akan berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi daerah.

“Pemerintah mengajak masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebab HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual,” kata Supriono.

Dirinya juga mengakui bahwa HKI memiliki perlindungan berbasis hukum yang dinilai mampu memproteksi dan dicatatkan oleh negara. Selain itu, HKI juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif.

“Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKl dalam menjaga orisinalitas ide. Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKl, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain,” ungkapnya.

Kemudian, Supriono berharap melaui kegiatan MIPC dapat membangkitkan pemulihan ekonomi melalui upaya pertindungan dan pendaftaran kekayaan inteleklual, khususnya di Provinsi Sumsel. Hal ini dikarenakan Provinsi Sumsel memlilki potensi kekayaan alam, seni budaya dan kuliner yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.

“Kami berikan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatera Selatan. Semoga batik jujur dapat dikenal masyarakat luas dan berimplikasi pada peningkatan perekonomian pengrajin batik kujur di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun menilai dibutuhkan skema kolaborasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan serta penyelerasan antara kebijakan kekayaan intelektual dengan pencapaian agenda pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional dalam kerangka ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), melalui kebijakan pengelolaan KI yang dapat memberikαn perlindungan (hukum) kekayaan intelektual.

“Penyelenggaraan MIPCini berlangsung tiga hari inidan  berjalan dengan sukses secara nyata,” ujar Ibnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedagang Stadion Kamboja Temui Wali Kota Palembang, Relokasi 27 Kios Ditunda Sementara

3 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kominfo Palembang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Forum KOMDIGI Better Governance di Medan

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Herman Deru Apresiasi Program PLCLP Pertamina, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri dan Siap Kerja

3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Waktu Sepekan

3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Aprizal Hasyim: APEKSI 2026 Jadi Wadah Tukar Inovasi dan Perkuat Kolaborasi Daerah

3 Juli 2026 - 07:28 WIB

Trending di News