Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Anyaman Lokal, Agrominafiber Menembus Pasar Global*

21 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Seluruh SPBU di Pulau Flores Terus Beroperasi Melayani Masyarakat, Pertamina Percepat Penyaluran Energi

21 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Disnakertrans Muba, BPJS Ketenagakerjaan dan Dunia Industri: Perkuat Kepatuhan Jaminan Sosial, Transparansi Loker

21 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Demi Terangi 6.045 Warga, Sumsel Percepat Lisdes di 118 Titik

21 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Karhutla Belum Reda, BPBD Sumsel Dorong Salat Istisqa hingga Bentuk Satgas Doa

21 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Trending di News