Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apriyadi Nahkodai IKA-MUBA 2026-2030 Secara Aklamasi, Siap Satukan Potensi Warga Musi Banyuasin

4 Juli 2026 - 19:54 WIB

TKD Terancam Dipangkas Lagi, Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru

4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kuota Solar Subsidi Sumsel Nyaris Habis, Pemprov Siapkan Aturan Baru untuk Pangkas Antrean

4 Juli 2026 - 15:24 WIB

Karhutla 6 Hektare di OKI Belum Tuntas, Satgas Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

4 Juli 2026 - 15:17 WIB

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Sentuh Rp1,87 Triliun, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar

4 Juli 2026 - 07:50 WIB

Trending di News