Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patra Niaga Berkomitmen Memperkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program CSR di Jabar

25 Juli 2026 - 22:02 WIB

Empat Helikopter Water Bombing Berjibaku Padamkan 12 Titik Karhutla di Sumsel

25 Juli 2026 - 21:20 WIB

Dikira Duel Senjata Tajam, Polisi Sebut Remaja di Palembang Gunakan Potongan Pipa

25 Juli 2026 - 20:52 WIB

Usai Pelajar Tewas Terlindas Truk, Herman Deru Minta Amdal Lalin Jalan Mayor Zen Dievaluasi

25 Juli 2026 - 20:50 WIB

Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM ‘Londo Ireng’, AJI dan Amnesty Layangkan Kritik

25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Trending di News