Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Suvenir Karya UMKM bagi Pengunjung GIIAS 2026

5 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bos Bus ALS Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 19 Penumpang di Muratara

5 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Belum Diresmikan, Pemkab Muara Enim Nilai Asrama Mahasiswa di Yogyakarta Masih Perlu Penyempurnaan

5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

7 Putra Daerah Muba Lolos Seleksi Petugas Keamanan Wilmar Group

5 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Laka Maut ALS di Muratara Masuk Babak Baru, Polisi Jerat Dua Pimpinan Perusahaan sebagai Tersangka

4 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Trending di News