Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Pria di Palembang Minta Anaknya Membuang Sampah dari Jembatan Ampera

22 Mei 2026 - 18:58 WIB

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

22 Mei 2026 - 17:12 WIB

IP Mall Palembang Dikabarkan Tutup Permanen, Tenant Diminta Kosongkan Gerai

22 Mei 2026 - 13:58 WIB

Hasil RDP Komisi II DPR RI-Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Putuskan Cabut HGU PT Melania

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

BNPB Turunkan Black Hawk ke Sumsel, Perkuat Penanganan Karhutla dari Udara

21 Mei 2026 - 16:45 WIB

Trending di News