Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wako Ratu Dewa dan Kejari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026

13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri di Sepanjang DAS Udang Jakabaring

13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk Kebutuhan Finansial PPPK

13 Mei 2026 - 16:03 WIB

Menag Dorong Ekoteologi di Kampus: Alam Bukan Objek, Tapi Sahabat Manusia

13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Trending di News