Menu ✖

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Helikopter Disiapkan untuk Padamkan Karhutla Sumsel

9 Oktober 2026 - 17:00 WIB

September Jadi Bulan Terburuk ISPA di Sumsel, Lebih dari 52 Ribu Warga Terdampak

9 Oktober 2026 - 16:25 WIB

BMKG Prediksi Palembang Minim Hujan Selama Sepekan Ini

9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Kekeliruan Hukum, Lima Perangkat Daerah di Palembang Dikawal Kejari

8 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Trending di News