Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengurai Anomali Layanan Publik di Palembang: Saat Aplikasi Digital Terbentur Budaya Lama

26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Ratu Dewa Beri Waktu 30 Hari ke Kadishub Baru untuk Atasi Permasalahan Penerangan Jalan di Palembang

25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Peduli Distribusikan Bantuan ke Posko Mandiri Warga, Pastikan Kebutuhan Korban Bencana NTT Terpenuhi

25 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kejar Hujan di Tengah Karhutla, Sumsel Kembali Siapkan OMC 27-28 Agustus

25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Ikhtiar Hadapi Karhutla, Herman Deru Gelar Salat Istisqa

25 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Trending di News