Menu

Mode Gelap

News

Sepeda Bakal Dikenakan Pajak di Palembang

badge-check


Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Pemerintah Kota Palembang mewacanakan penerapan pajak bagi pengendara sepeda untuk kategori tertentu. Penarikan pajak diperkirakan berdasarkan klasifikasi jenis dan harga sepeda. Upaya ini dinilai karena ada potensi untuk menambah pendapatan daerah.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, penerapan pajak sepeda ini sebagai bentuk kontribusi pengguna terhadap daerah.

“Sebenarnya ini masih wacana dan pembahasan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD),” tutur Wali Kota, Rabu (22/7).

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Masih dalam pembahasan, bisa jadi sifatnya retribusi, kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” tutur Sulaiman.

Selain itu, pihaknya masih melihat situasi yang terjadi saat ini, apakah fenomena ini akan terus terjadi ataukah hanya musiman. Jika terus terjadi, Pemkot bisa menyediakan parkir khusus sepeda.

“Tidak sembarangan diterapkan, ada klasifikasi yang lebih rinci seperti tentang harga sepeda itu sendiri,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Salat Iduladha di Paris

27 Mei 2026 - 19:54 WIB

Panitia Kurban di Palembang Tewas Tenggelam di Sungai Musi saat Bersihkan Daging

27 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bandar Narkoba Tikam Polisi saat Ditangkap di Pasar Pucuk OKU, Brigpol Joni Kritis di ICU

27 Mei 2026 - 16:31 WIB

Herman Deru Salurkan Sapi Kurban 1,3 Ton untuk Masjid Agung Palembang, Tekankan Kepedulian kepada Mustahik

27 Mei 2026 - 16:19 WIB

Herman Deru Ajak Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial saat Salat Iduladha

27 Mei 2026 - 15:55 WIB

Trending di News