Palembang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah cepat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan status siaga darurat lebih awal. Kebijakan ini menjadi sinyal awal meningkatnya kewaspadaan di Sumatera Selatan menjelang musim kemarau yang diprediksi lebih ekstrem tahun ini.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyebut OKI menjadi daerah pertama yang menetapkan status siaga karhutla pada 2026. Sementara itu, sejumlah kabupaten lain masih dalam proses peningkatan status.
“Baru OKI yang menetapkan siaga darurat. Beberapa daerah lain masih berproses, dan kami mendorong percepatan karena musim kemarau diperkirakan mulai awal Mei,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Penetapan status siaga di tingkat kabupaten/kota menjadi syarat penting bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status serupa. Saat ini, Pemprov Sumsel masih menunggu minimal satu daerah lagi untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Menurut Iqbal, langkah antisipasi sejak dini sangat krusial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
“Jika status siaga ditetapkan lebih awal, penanganan akan jauh lebih efektif, baik dari sisi pencegahan maupun respons cepat saat terjadi kebakaran,” jelasnya.
Sejumlah daerah rawan karhutla seperti Musi Banyuasin, Banyuasin, Muara Enim, Ogan Ilir, hingga wilayah OKU Raya dan Lahat disebut masih belum menetapkan status siaga. Meski demikian, kesiapsiagaan di tingkat daerah diklaim telah berjalan, mengingat bencana kabut asap menjadi ancaman tahunan di Sumsel.
BPBD juga menyoroti wilayah dengan lahan gambut sebagai titik paling rawan, terutama saat kondisi cuaca kering berkepanjangan. Lahan jenis ini mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika sudah tersulut api.















