Menu

Mode Gelap

News

Sumsel Siap Siaga Karhutla, OKI dan Ogan Ilir Lebih Dulu Tetapkan Status

badge-check


Satgas karhutla saat memadamkan api yang membakar lahan gambut di Sumsel (Foto: BPBD Sumsel)
Perbesar

Satgas karhutla saat memadamkan api yang membakar lahan gambut di Sumsel (Foto: BPBD Sumsel)

Palembang — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diantisipasi serius di Sumatera Selatan (Sumsel). Dua daerah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, telah lebih dulu menetapkan status siaga, sementara pemerintah provinsi tengah mempercepat penetapan status serupa di tingkat Sumsel.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan proses pengajuan status siaga provinsi saat ini tinggal menunggu penandatanganan oleh gubernur.

“Iya, sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, yaitu OKI dan Ogan Ilir. Untuk provinsi, saat ini masih dalam proses pengajuan dan kita harapkan segera ditetapkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Penetapan status siaga ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai berlangsung pada Mei mendatang. Berdasarkan informasi BMKG, puncak kemarau diperkirakan terjadi pada periode Juli hingga September—fase yang kerap diiringi peningkatan risiko karhutla di wilayah Sumsel.

Iqbal menjelaskan, jika status siaga provinsi resmi ditetapkan, masa berlakunya akan berlangsung hingga 30 November 2026. Namun, durasi tersebut bisa diperpanjang apabila potensi kebakaran masih tinggi.

“Targetnya sebelum apel siaga pada 29 April, status ini sudah ditetapkan,” katanya.

Lebih dari sekadar status administratif, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. BPBD bersama sejumlah pihak terkait kini mulai mengintensifkan berbagai langkah mitigasi, mulai dari patroli wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penyiapan personel dan peralatan.

Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama, terutama untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih kerap terjadi.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena ini menjadi salah satu pemicu utama karhutla,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Lakukan Lifting Perdana B50, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengketa 25 Media, Sidang Berikutnya Hadirkan Ahli Pers di PN Palembang

23 Juli 2026 - 15:49 WIB

Hujan Padamkan Ancaman Karhutla, Hotspot di Sumsel Nihil

23 Juli 2026 - 15:40 WIB

Bolos Berbulan-bulan, Empat PPPK Pemkot Palembang Dipecat

23 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perbaiki Wajah Kota, Pemkot Palembang Tata Kabel Utilitas di Kawasan POM IX

23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Trending di News