Menu

Mode Gelap

News

Wakil Bupati PALI Dibawa ke Kejati Sumsel, Diduga Terseret Kasus Fee Proyek

badge-check


Gedung Kejati Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Gedung Kejati Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan Wakil Bupati PALI berinisial IT, pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI.

Setelah diamankan, Wabup langsung dibawa menuju Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan awal.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap satu orang. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut.

Menurutnya, pengamanan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami penyidik Kejati Sumsel.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara maupun nilai dugaan suap yang sedang diselidiki.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, tim penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti serta menggali keterangan dari berbagai pihak guna menyusun konstruksi hukum secara utuh.

Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih belum ditetapkan dan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Wakil Bupati PALI kini sedang menuju ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Kantor Kejati Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didik Haryadi: Penyempurnaan UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Industri

3 Juni 2026 - 15:57 WIB

Empat Tahanan Masih Buron, Tiga Polisi Penjaga Sel Polres Empat Lawang Diperiksa

3 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

3 Juni 2026 - 13:38 WIB

Pemkot Palembang Alokasikan Rp 89 Miliar untuk Gaji ke 13 bagi 23 Ribu Pegawai dan 52 Pejabat Negara

3 Juni 2026 - 13:24 WIB

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi KUR

3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Trending di News