PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan Wakil Bupati PALI berinisial IT, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI.
Setelah diamankan, Wabup langsung dibawa menuju Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan awal.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap satu orang. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut.
Menurutnya, pengamanan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami penyidik Kejati Sumsel.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara maupun nilai dugaan suap yang sedang diselidiki.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.
Ketut menjelaskan, tim penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti serta menggali keterangan dari berbagai pihak guna menyusun konstruksi hukum secara utuh.
Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih belum ditetapkan dan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Bupati PALI kini sedang menuju ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Kantor Kejati Sumsel









