Urban ID - Pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ini ditangkap anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di Palembang.
Adalah Iriansyah warga Palembang dan Arif warga Serang ini sudah berkali-kali melakukan aksinya di Palembang dan Jambi. Keduanya secara mengejutkan mengakui bahwa ATM BRI mudah untuk dipasang pengganjal.
“Saya hanya bisa untuk mesin BRI, karena gampang dipasang (pengganjal) hasilnya dibagi dengan Arif,” kata Iriansyah, dilansir JPNN, Rabu (27/2/2019).
Arif mengakui, dirinya berperan untuk mengganjal mesin ATM dan Arif berpura-pura membantu atau mengarahkan korban.
Dirinya belajar mengganjal mesin ATM itu dari salah satu penumpang travel yang dikemudikannya. Kemudian langsung dicoba namun tidak berhasil, karena tidak ada teman. Kemudian pelaku mengajak Arif untuk beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi menambahkan pelaku ditangkap karena terekam CCTV di ATM tempatnya beraksi, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.
Modus pelaku dikatakan dengan cara mengganjal mesin ATM kemudian kartu tersangkut dan korban panik dan tanpa sadar memberikan pin kartu ATM-nya kepada kedua pelaku.
Setelah itu, keduanya mentransfer uang ke rekening penampungan. “Selanjutnya, uang tersebut dikuras oleh para pelaku,” jelasnya.
Dari penyelidikan petugas, pelaku telah beraksi sejak 2018 hingga 2019 dan korbannya ada sekitar 16 orang dan semuanya merupakan pengguna ATM BRI.
“Total kerugian lebih dari Rp300 juta. Jumlah per korban bervariasi. Ada yang Rp90 juta, Rp24 juta, Rp16 juta. Paling kecil Rp400 ribu,” kata dia. (enno)