Menu

Mode Gelap

News

2 Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah

badge-check


Penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019). Perbesar

Penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019).

Pelayanan publik dua daerah dari 7 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang disurvey oleh Ombudsman Republik Indonesia, terdapat dua daerah di Bumi Sriwijaya yang pelayanan publiknya masuk kategori zona merah. Kedua daerah tersebut adalah Kota Pagaralam dan Kabupaten Muara Enim.

Sisanya, lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah dinilai sejak 2016 terus berbenah mendapat peringkat hijau dengan nilai 84,14, kemudian Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masuk kategori zona kuning, Kabupaten Lahat mendapat zona kuning, Prabumulih kategori kuning, dan Kabupaten OKU masuk kategori kuning.

Hasil itu terungkap setelah dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (7/2/2019).

Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota se-Sumsel berkenaan dengan pelayanan publik. Menurut Amzulian, pelayanan publik menentukan korupsi, kolusi, dan nepotisme di suatu daerah.

“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik. Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik,” kata Amzulian.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menghimbau kepada kabupaten/kota yang masih mendapat nilai kepatuhan sedang atau zona kuning dan kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan rendah (zona merah) agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang.

“Untuk kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan tinggi atau zona hijau yaitu Pemkab OKI semoga di masa-masa yang akan datang tetap ditingkatkan dan dipertahankan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Mawardi. (rinor)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

21 Februari 2026 - 12:20 WIB

1,7 Juta Keluarga Penerima Manfaat Daerah Bencana Sumatra Terima Bantuan Sosial

21 Februari 2026 - 11:21 WIB

Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tekankan Silaturahmi dan Pembangunan Infrastruktur

21 Februari 2026 - 05:37 WIB

Trending di News