Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Muba Ajak Masyarakat Menjaga dan Melestarikan Adat Istiadat

badge-check


					Pemkab Muba Ajak Masyarakat Menjaga dan Melestarikan Adat Istiadat Perbesar

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak untuk bersama-sama mengevaluasi dengan apa yang telah lakukan selama ini di samping itu juga harus menjaga kelestarian adat istiadat yang ada di masyarakat untuk harus tetap dipatuhi dan ditaati guna menjaga keharmonisan hidup dalam bermasyarakat.

Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, pihaknya berharap khususnya kepada Pembina adat, dan adat marga agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan harus bekerjasama dengan pemerintah tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten Muba.

“Pemberdayaan dan pelestarian adat istiadat ini merupakan pelestarian adat istiadat yang selama ini sudah banyak dipengaruhi oleh budaya luar karena adanya arus globalisasi yang dapat mempengaruhi kebudayaan dan tatanan serta kehidupan dalam masyarakat,” katanya, saat Rapat Tahunan Forum Musyawarah Pemangku Adat dan Adat Marga Tahun 2019, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (5/12).

Pada forum rapat ini peserta dipersilakan memberikan saran dan solusi untuk mengembangkan adat istiadat yang ada dalam Kabupaten Muba yang sudah ada sejak lama sehingga adat istiadat tersebut dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Ketua Forum Pembina Adat Muba Rusdi Usman menuturkan kegiatan bertujuan untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam pembinaan adat istiadat khususnya adat istiadat yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. “Rapat hari ini untuk mengevaluasi kinerja pemangku adat Kabupaten Muba dalam rangka mewujudkan Muba maju Berjaya 2022,”tuturnya.

Selain itu Ketua Forum Pembina Adat Muba berharap kepada Pemkab Muba untuk dapat merealisasi usulan hasil dari Rapat Tahunan 5 Desember 2018 yang lalu dimana usulan-usulannya telah disampaikan, yakni pembangunan rumah adat sekaligus dimanfaatkan sebagai museum adat Muba, kemudian permohonan pembuatan pakaian forum atau pakaian seragam pemangku adat.

“Kami juga mengusulkan antara lain, kepada Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat dalam melaksanakan resepsi pernikahan harus memakai pakaian adat Muba,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba Agus Kurniawan SIP MSi melaporkan peserta forum berjumlah sebanyak 138 orang, yang terdiri dari pengurus dan anggota pemangku adat, serta pemangku adat marga dalam Kabupaten Muba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian adat istiadat dari masing-masing marga dalam Kabupaten Muba, dan mengevaluasi perkembangan adat istiadat dari 15 marga dalam Kabupaten Muba baik kendala dan hasil yang telah dicapai selama tahun 2019,” tutupnya. (eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi

3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Trending di News