Menu

Mode Gelap

News

Palembang Segera Ajukan Penerapan PSBB

badge-check


Palembang Segera Ajukan Penerapan PSBB Perbesar

Setelah terjadinya peningkatan jumlah kasus penularan secara transmisi lokal dan ditetapkan zona merah coronavirus disease (COVID-19). Pemerintah Kota Palembang kini bersiap akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan RI.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan saat ini tengah menyiapkan instruksi Wali Kota Palembang, sebagai salah satu aturan untuk pengajuan PSBB. Kebijakan ini akan diputuskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Senin (20/4).
“Besok kita segera rapat untuk menyusun aturan terkait PSBB di Palembang. Rapat akan membahas mana yang boleh dan tidak saat PSBB diberlakukan,” katanya, Minggu (19/4).
Dewa bilang, dari kajian sementara terkait kasus COVID-19 maka Palembang pada dasarnya sudah memenuhi sejumlah kriteria untuk menerapkan PSBB.
Seperti; jumlah peningkatan kasus, penyebaran kasus, jumlah transmisi lokal, termasuk persiapan dan kesiapan jaringan pengamanan sosial seperti kebutuhan dasar bagi masyarakat, sarana prasarana kesehatan, juga keamanan.
“Pada dasarnya kita sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB, hanya tinggal beberapa yang harus dilengkapi,” katanya.
Menurutnya, kelengkapan data terkait COVID-19 menjadi hal yang penting untuk disiapkan. Sebab, belajar dari daerah lain, banyak pengajuan PSBB yang ditolak karena dinilai belum cukup layak, dan tidak dilengkapi dengan data yang baik.
“Target kita dalam sepekan ke depan sudah kita ajukan melalui Gubernur Sumsel dan nantinya diteruskan ke Kemenkes,” katanya.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas COVID-19 Kota Palembang, dr Ayus Astoni, mengatakan hingga Minggu (19/04) jumlah kasus positif COVID-19 di Palembang tercatat 54 kasus atau lebih dari separuh dari total 89 kasus di Sumatera Selatan.
Selain itu, kriteria seperti adanya kasus transmisi lokal dan peningkatan jumlah yang cukup signifikan sebagai salah satu syarat pengajuan PSBB juga sudah dimiliki Palembang. Bahkan, sudah banyak tenaga medis yang terpapar.
“Saat ini Palembang sudah zona merah penularan COVID-19. Karena itu, kami sedang menyiapkan analisa kajiannya untuk penerapan PSBB,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Bakal Bentuk Satgas untuk Memberantas Peredaran Narkoba

9 Januari 2026 - 19:14 WIB

Pengiriman Kelima, Pemprov Sumsel dan TNI Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

9 Januari 2026 - 19:06 WIB

Beri Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo Tegaskan Olahraga Cermin Kekuatan Bangsa

9 Januari 2026 - 18:55 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Mesuji OKI, Pemprov Sumsel Siapkan Bantuan dan Perkuat Siaga Cuaca

9 Januari 2026 - 18:27 WIB

Aksi Sejoli di Palembang Mesum di Dalam Mobil yang Terparkir di Halaman Klinik Terekam CCTV

9 Januari 2026 - 18:19 WIB

Trending di News